HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy berharap tenaga guru yang masih berstatus tenaga honorer dapat diusahakan terangkat seluruhnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, hal itu harus diupayakan mengingat masa pengabdian para guru dalam mendidik tunas-tunas bangsa begitu panjang.
Baca Juga: Kegiatan Panggung Gembira Anak PAUD Diapresiasi Bupati Lombok Timur
Karena itu, orang nomor satu di Lombok Timur itu berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dapat mewujudkan hal tersebut.
Harapan itu disampaikan Bupati Sukiman di hadapan guru PPPK lingkup kabupaten Lombok Timur yang menerima Surat Keputusan (SK) beberapa waktu lalu dan menggelar tasyukuran pada Sabtu, 16 September 2023 di Pendopo Bupati.
Baca Juga: Pemda Lombok Timur dan PT INIA Properti Indonesia Teken MoU