HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur telah menyelesaikan rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 di kantor DPRD Lombok Timur, Jumat, 17 November 2023.
Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur terhadap KUA-PPAS 2024.
Menurut Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik, hasil kesepakatan bersama tersebut berperan penting menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah Patuh Karya tahun 2024 mendatang.
"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat," ujarnya
Terkait saran, usul, dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan, ujar PJ Bupati, menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024.