Ini Penjelasan PJ Bupati Lombok Timur Terhadap 24 Poin Perhatian Dewan Pada Rapat Paripurna

- 26 November 2023, 20:46 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Setelah menyampaikan sambutan terkait pengajuan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan perlindungan anak, dan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Penjabat Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik menyampaikan sejumlah penjelasan terhadap 24 poin yang menjadi perhatian dewan.

 

Dijelaskannya, program pembangunan di Kabupaten Lombok Timur selama masa jabatan Penjabat Bupati memperhatikan skala prioritas, urgensi, dan ketuntasan sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sesuai Surat Keputusan Bupati Lombok Timur nomor 19 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024-2026.

 

Terkait penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024, PJ Bupati menyampaikan bahwa telah mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah, potensi pajak daerah dan retribusi daerah.

 

Selain itu, daerah juga akan memperhatikan pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak daerah dan retribusi daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan wajib pajak dan wajib retribusi. Karenanya, ia percaya hal tersebut tidak akan membebani dan menyulitkan wajib pajak dan retribusi.

 

Dijelaskannya pula, teknis pemungutan pajak mineral batuan bukan logam (MBLB) yang terus berupaya disempurnakan, termasuk upaya mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor parkir, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi, sesuai rekomendasi Kementrian Dalam Negeri RI pada saat evaluasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x