Ini Penjelasan PJ Bupati Lombok Timur Terhadap 24 Poin Perhatian Dewan Pada Rapat Paripurna

- 26 November 2023, 20:46 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa) /

 

Ditegaskannya, telah dilakukan pemetaan Perangkat Daerah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Sementara itu, terkait Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak disampaikan bahwa Raperda tersebut tidak secara khusus memasukkan muatan sanksi pidana. Sesuai ketentuan bahwa muatan sanksi pidana di dalam Perda sangat terbatas ancaman pidananya, sehingga sanksi pidana terkait perlindungan perempuan dan anak mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Akan tetapi, ia memastikan Pemda melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

 

Terakhir, diinformasikannya bahwa Pemkab Lombok Timur memperoleh predikat penerapan sistem merit dengan sebutan BAIK dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Hal ini menjawab perlunya penataan organisasi berdasarkan sistem merit. 

 

Ditambahkannya, dalam aspek perencanaan kebutuhan telah dilaksanakan melaui aplikasi e-formasi dengan jumlah perekrutan mengacu pada jumlah ASN yang pensiun dan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, aspek pengembangan karier, promosi, dan mutasi akan dilaksanakan asesment kompetensi dan potensi sebagai fondasi penentuan mutasi ASN.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah