RAPBD 2024 Disepakati Eksekutif dan Legislatif Lombok Timur, Berikut Rincian Anggarannya!

- 1 Desember 2023, 08:45 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggelar rapat paripurna tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu 29 November 2023. 

 

Rapat yang membahas persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 tersebut berlangsung di Rupatama DPRD.

 

Setelah dilakukan pembahasan yang mendalam, rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati. 

 

Pada kesempatan itu, penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik merincikan struktur RAPBD yang sudah disepakati. 

 

Diantaranya, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,320 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp547,940 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,732 miliar lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp40 miliar lebih.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x