Delapan Bendungan di Lombok Timur Jadi Perhatian

- 7 Desember 2023, 09:34 WIB
Konsultasi Publik rencana tindak darurat delapan Bendungan di Lombok Timur (dok: istimewa)
Konsultasi Publik rencana tindak darurat delapan Bendungan di Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

Diingatkannya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharan bendungan melalui antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga bendungan dapat dimanfaatkan lebih lama sebagaimana fungsinya, mengingat bendungan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkait pemenuhan air.

 

Sebelumnya, kepala pelaksana BPBD Provinsi NTB H. Ahmadi menyebutkan bahwa keberadaan bendungan perlu diantisipasi dampaknya kalau terjadi kegagalan bendungan atau jebolnya tanggul yang dapat mendatangkan bencana.

 

Diingatkannya, bahwa waktu paling berbahaya dalam pengelolaan bendungan yaitu ketika musim hujan baru tiba. Karena itu perlu dilakukan inspeksi bersama baik oleh BWS maupun BPBD.

 

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mengamanahkan penanggulangan bencana menjadi urusan bersama lintas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, beserta para pihak.

 

Terkait bendungan, hal tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 27/PRT/M/2015 tentang bendungan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah