HAILOMBOKTIMUR - Mantan narapidana dan rekannya diduga rudapaksa seorang anak yang masih di bawah umur pada hari Sabtu petang, sekitar Pukul 18.30 Wita di sebuah rumah kosong yang terletak di Kecamatan Suela.
Dari informasi yang dihimpun, korban inisial DA, merupakan anak seorang TNI berasal dari kecamatan Pringgabaya.
Sementara terduga pelaku inisial ZI (16) adalah pacar dari korban, dan satu terduga pelaku lainnya inisial HN (34) yang merupakan mantan narapidana kasus serupa pada tahun 2016 silam.
Baca Juga: Dua PAW Anggota DPRD Lombok Timur Resmi Dilantik
Keluarga korban yang tidak menerima perlakuan bejat terduga pelaku, langsung mendatangi Polsek Suela untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut.