HAILOMBOKTIMUR - Sebuah mobil box yang didiga membawa 100 karung atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis urea ilegal, diamankan Kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Khayangan Lombok Timur, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat 12 Januari 2024.
Rencananya, pupuk bersubsidi yang diangkut dari Pulau Sumbawa itu akan dibawa ke wilayah Lombok Tengah.
Namun saat melintas di depan kantor KP3 Kayangan, mobil box tersebut dihentikan petugas, dan langsung di lakukan pemeriksaan, dan di temukan 5 ton pupuk bersubsidi didalam mobil box, tanpa dilengkapi dokumen.
Baca Juga: Temukan Keseimbangan dan Peningkatan Diri, Bentuk Aktualisasi Ibu Rumah Tangga
Baca Juga: Wanita, Kacamata, dan Eksplorasi Gaya: Membaca Dunia dengan Kepribadian dan Fakta
Baca Juga: Dugaan TKN Prabowo-Gibran Potensi akan Kecurangan Pemilu 2024 dari Paslon Lain
Mobil box dan sopirnya, MB (34) warga Desa Kelabuh, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, diamankan di Polsek untuk menjalani proses hukum