Keluarga Tersangka Terorisme di Lombok Timur Terima Bantuan

- 24 Januari 2024, 11:24 WIB
Penyerahan bantuan kepada dua istri pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur (dok: istimewa)
Penyerahan bantuan kepada dua istri pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur, “Semoga ini yang pertama dan terakhirnya Densus 88 akan melakukan penegakan hukum di wilayah Lombok Timur,” harapnya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras di Lombok Timur dari Januari hingga Juni 2024

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang saat ini turut memberikan bantuan kepada keluarga terdampak terorisme dan salah satu warga binaan densus 88 yang sudah berikrar Kembali kepada NKRI, melalui program BPJS. Menurutnya hal itu merupakan bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.

 

Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol, Mustafa menyampaikan bahwa Pemerintah daerah Lombok Timur secara konsisten memberikan perhatian khusus dalam rangka upaya pencegahan, rehabilitasi dan pembinaan terhadap korban terdampak terorsime di Kabupaten Lombok Timur.

 

Sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dan peraturan presiden nomor 7 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang menjadi terorisme, yang berikutnya menjadi acuan Kabupaten dan kota dalam rencana aksi daerah, maka penyerahan bantuan tersebut dimaksudkan untuk pembinaan dan pemberdayaan terhadap kepada keluarga terdampak terorisme.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah