Golkar Pastikan Bakal Melawan Jika MK Putuskan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Tertutup

31 Mei 2023, 13:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Hingga saat ini, semua Partai Politik (Parpol) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tak terkecuali Partai berlambang pohon beringin.

 

Jika MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem Proporsional Tertutup, Partai Golongan Karya (Golkar) tidak menutup kemungkinan melawan balik dengan jalur hukum. 

 

"Kita lihat (melawan balik), kami juga terus berkomunikasi dengan tujuh partai politik lain," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPP Golkar, Jakarta Barat, dilansir Golkarpedia, Rabu 31 Mei 2023. 

 

Menurut Doli, pihaknya juga memantau proses pembahasan di MK. Bahkan dikatakannya Golkar menyiapkan saksi ahli dan upaya lain agar sistem proporsional terbuka tak diubah. 

 

"Jadi kami memang mendorong agar Pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka," papar Ketua Komisi II Itu.

 

Doli menyebut saat ini tahapan pemilu sudah berjalan, Partai politik telah menyerahkan nama bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

"KPU juga paham hari ini sistemnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya atau pemilu sebelumnya yang menggunakan sistem terbuka," ujar dia. ***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Golkarpedia

Tags

Terkini

Terpopuler