WALHI Desak Pemerintah Hentikan Ekspansi Investasi Perusak Lingkungan di BANUSRAMAPA

- 30 April 2022, 22:57 WIB
/

Nelayan bahkan tidak berani melaut, selain karena takut atas dampak pencemaran tersebut secara langsung, juga takut atas kemungkinan adanya kandungan racun pada ikan-ikan diseluruh wilayah perairan tersebut. Nelayan-nelayan Budidaya yang bahkan jauh dari pusat wilayah pencemaran, sudah merasakan dampaknya, dimana ikan-ikan dan jenis budidaya mereka banyak yang mati.


Dampak langsung lainnya, bahwa dalam dua hari pasca kejadian tersebut, terdapat setidaknya sepuluh orang Warga di Kabupaten Bima mengalami keracunan setelah mengkonsumsi ikan mati yang bersumber dari wilayah terdampak pencemaran tersebut.

Kenyataan lainnya yang semakin mengkhawatirkan, seluruh gejala pencemaran yang muncul di permukaan tersebut tampak semakin tebal dan dalam waktu yang relatif cepat sudah menyebar semakin luas, bahkan sudah memasuki perairan Kabupaten Bima.

Walaupun pihak Pemerintah belum menyebutkan penyebab utama terjadinya peristiwa tersebut, Direktur Eksekutif WALHI NTB, Amri Nuryadin, menduga keras bahwa hal tersebut terjadi akibat dumping limbah yang bersumber dari kegiatan usaha di sekitarnya. Lebih jauh, WALHI NTB juga menduga adanya kemungkinan yang disebabkan oleh limbah kegiatan usaha Pertamina yang ada persis di sekitar area pencemaran tersebut.

Dugaan WALHI NTB bahwa pencemaran tersebut besar kemungkinannya disebabkan oleh dampak kegiatan usaha Pertamina, karena di sekitarnya memang terdapat tangker penampungan minyak milik pertamina yang juga memiliki pipa yang tertanam di dalam laut. Pihak Pertamina belum memberikan klarifikasi atau tanggapan apapun.

“Demikian juga dengan pemerintah setempat, belum melakukan tindakan pencegahan ataupun pemulihan selain uji lab sampel busa dan air yang diambil dari wilayah yang tercemar,” tambahnya.

Menurut Amri, berdasarkan PERDA Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP-3-K) di dalam pasal 48 ayat 2, bahwa Teluk Bima masuk sebagai salah satu kawasan pemanfaatan alur laut untuk pemasangan kabel/pipa bawah laut, tepatnya dimana kegiatan usaha pertamina berada.

“Hal ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa pencemaran air laut akibat dumping limbah yang terjadi di sepanjang laut Kota Bima tersebut, diduga berasal dari kegiatan usaha pertamina atau bahkan mungkin adanya kebocoran dari pipa bawah laut yang berada di sekitar kawasan teluk Bima,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengecam peristiwa pencemaran laut di Teluk Bima, NTB. Peristiwa ini akan berdampak negatif bagi ruang kelola nelayan dan rusaknya daya dukung laut.


“WALHI NTT menyatakan solidaritas bagi para nelayan dan masyarakat setempat yang terkena dampak. Selain itu, meminta Pemda NTB untuk meminimalisir dan menghentikan luasan pencemaran karena berpotensi juga mencemari laut di NTT,” ungkap Umbu.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x