Ketangkap basah konsumsi narkoba, seorang petani berinisial SM di sumenep diringkus kepolisian.

- 18 Juni 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi Narkotika
Ilustrasi Narkotika /Dok/gia/Pixabay.com

 

 

HAILOMBOKTIMUR – peredaran narkoba di tanah air kini semakin meluas dan meresahkan.


Pasalnya baru-baru ini seorang petani berinisial SM umur 46 tahun di jawa timur tertangkap basah mengkonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.


Kejadian ini terbongkar berawal dari aduan masyarakat ke pihak kepolisian Giligenting. Menaggapi aduan tersebut, kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan
Ahirnya pada hari Rabu, bertepatan pada 15 Juni 2022 petani berinisal SM pun diringkus anggota Polsek Giligenting.


Dilansir Hailomboktimur.com dari laman PikiranRakyat.com dalam artikel yang berjudul: Petani di Sumenep Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Disebut Kerap Adakan Pesta. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan bila SM ditangkap saat berada di rumahnya.

Baca Juga: Polda Papua Baru Tetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Jadi Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat


"Depan kamar tersangka ditemukan barang bukti satu buah botol air mineral merek aqucui di bagian tutupnya terdapat pipet kaca yang dihubungkan ke sedotan plastik warna putih," ujarnya.


Saat menggeledah kediaman SM, polisi mendapati 2 gram sabu-sabu dibungkus tisu warna putih disimpan dalam ember yang berisi beras.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah