HAILOMBOKTIMUR - Seorang pria berinisial H (30), warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, diduga menebas pacar mantan istrinya.
Motifnya, pelaku cemburu dan menduga korban dengan mantan istrinya memiliki hubungan sebelum perceraian.
Korban Inisial J alias AB (37) warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur. Sedangkan mantan istri terduga pelaku sekaligus saksi berinisial FH (28) di Desa Landah.
Baca Juga: 2 Kurir Sabu 1 Kilogram Berhasil Diringkus, Polisi Telusuri Jaringan ALF Kurir Asal Lombok Timur
Menurut Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya mengatakan, terduga pelaku kesal, karena pemicu perceraian mereka hubungan gelap korban dengan isterinya.