HAILOMBOKTIMUR - Seorang oknum staf di salah satu perguruan tinggi di Kota Bima dilaporkan oleh mahasiswa atas dugaan pemerkosaan.
Atas laporan tersebut, oknum staf inisial F alias D 36 tahun kemudian ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Baca Juga: Penyelundupan 1 Kilogram Sabu di Mataram Berhasil Digagalkan, Pelaku Asal Aceh Diringkus Polisi
"Terduga pelaku di tangkap di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu 15 Juni 2022
Baca Juga: Kasus Bandar Besar Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram