4 Orang Terduga Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Kota Bima Diamankan Polisi

- 18 Juni 2022, 07:10 WIB
4 Orang Terduga Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Kota Bima Diamankan Polisi Kota Bima (dok/ist)
4 Orang Terduga Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Kota Bima Diamankan Polisi Kota Bima (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 4 orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bima disergap Kepolisian Resor (Polres) Kota Bima. 

 

"Empat orang pelaku pengedar sabu-sabu ini digerebek pada Kamis 16 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 Wita," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Jum’at 17 Juni 2022. 

Baca Juga: 2 Kurir Sabu 1 Kilogram Berhasil Diringkus, Polisi Telusuri Jaringan ALF Kurir Asal Lombok Timur

Adapun masing-masing terduga pelaku diantaranya, inisial G (23), DA (27), MS (21) dan RH (21), semuanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.

 

Saat digrebek dan digeladah badan di salah satu rumah wilayah Kecamatan Raba Kota Bima, didapatkan barang bukti 41 lembar plastik klip berisi kristal. 

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Rumah Kontrakan Diamankan Polsek Pujut

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah