Viral! Ajaran Sesat di Garut Jawa Barat, Tidak Perlu Ibadah Cukup Bayar 25.000 aja Sudah bisa Masuk Surga

- 5 Juli 2022, 15:15 WIB
Kemenag berikan edukasi kepada para penganut ajaran sesat Hakekok yang sebelumnya melakukan ritual mandi bersama tanpa busana.
Kemenag berikan edukasi kepada para penganut ajaran sesat Hakekok yang sebelumnya melakukan ritual mandi bersama tanpa busana. /Dok. Kemenag

HAILOMBOKTIMUR - Paham radikalisme atau ajaran sesat kini mulai banyak bermunculan di tanah air.

Salah satunya ialah ajaran sesat yang beredar di garut Jawa Barat yang akhir-akhir ini lagi banyak jadi bahan pembicaraan.

Pasalnya dari 42 Kecamatan yang ada di Kota Swiss Van Java itu, ada 41 Kecamatannya terpapar ajaran sesat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kemenag Garut, Dr. H. Cece Hidayat. Menururnya beberapa masyarakat di Garut telah terpapar paham radikalisme atau ajaran sesat.

Baca Juga: Masyarakat Banyak Khawatir PMK! Bagaimana Hukum Berqurban di Tengah Wabah

Lebih lanjut, paham radikalisme atau ajaran sesat yang berkembang di Garut mengajarkan hal-hal diluar ajaran agama. Seperti misalnya tidak perlu beribadah, dan sebagai gantinya jalan menuju surga bisa didapat dengan membayar Rp25.000.

"Ada sebuah kejadian yang kami alami. Saat deklarasi 200 warga di Selatan itu, saya berbincang dengan seorang ibu, yang tidak mengakui sebagai WNI," ujarnya, dilansir Hailomboktimur dari Pikiran Rakyat yang berjudul "Ajaran Sesat di Garut Klaim Bayar Rp25.000 Dijamin Masuk Surga, Kemenag: Ini Pembodohan Umat" Selasa, 05 Juli 2022.

"Dia diajari gurunya tidak shalat. Sebagai gantinya, cukup membayar infaq Rp 25.000. Dijamin akan selamat dan masuk surga. Ini merupakan pembodohan kepada umat," ujar Cece.

Baca Juga: Mahalnya Biaya Aplikasi dan Pengantaran Pada Platform GrabFood dan GoFood, Begini Tanggapan YLKI!

Cece mengungkapkan, masyarakat yang terkena paham radikalisme tersebut adalah mereka yang berada di pelosok Garut selatan.

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x