Pertama, akreditasi yang akan dilaksanakan merupakan asesmen lapangan dari PKPPS. “Jadi, PKPPS hendaknya dapat menunjukkan rekam jejak dari penerapan standar pendidikan yang sesungguhnya, bukan merupakan hasil rekayasa sesaat saat penilaian saja,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenag Buka Rekrutmen Fasilitator PKB Guru Madrasah untuk Daerah 3T dan Perbatasan
Kedua, PKPPS harus berupaya mencapai nilai akreditasi tertinggi. Ke depan jika sudah terakreditasi A, maka harus dipertahankan. “Bagi yang masih terakreditasi B atau C, harus terus berusaha untuk meningkatkan,” pesannya.
Ketiga, PKPPS memerlukan lebih banyak instrumen penilaian untuk mengukur kualitasnya. Sebagai lembaga yang menampung santri yang mukim, dan menerapkan pendidikan karakter selama sehari penuh.
PKPPS memerlukan instrumen yang lebih banyak untuk mengukur mutu konten, proses, fasilitas, dan sumber daya daripada lembaga pendidikan yang lain.