Dinilai Langgar MOU Kesepahaman! Indonesia Hentikan Kirim PMI ke Malaysia

- 17 Juli 2022, 22:10 WIB
Dinilai Langgar MOU Kesepahaman! Indonesia Hentikan Kirim PMI ke Malaysia
Dinilai Langgar MOU Kesepahaman! Indonesia Hentikan Kirim PMI ke Malaysia /Dok/gia/

MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh pemerintah kedua negara ketika kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob ke Jakarta pada 1 April 2022.

 

MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem pe­rek­rutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI.

 

Mengingat sistem yang saat ini masih dibangun, proses penempatan PMI belum dilakukan.

 

“Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan meka­nis­me-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan,” kata dia.

 

Didukung DPR 

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendukung rencana Pemerintah yang akan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sebagai langkah tegas pemerintah Indonesia.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah