"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan pengiriman PMI, kami dukung moratorium," kata Nurhadi di Jakarta, Kamis.
Nurhadi mengatakan, hal itu terkait dengan kabar bahwa pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman PMI ke Malaysia untuk menuntut komitmen Negeri Jiran itu pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.
Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja. Namun, Malaysia justru memiliki saluran perekrutan yang lain.
Hal itu yang menyebabkan pemerintah Indonesia mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.
Baca Juga: Setelah Kasus Saling Tembak Antara Dua Anggota Polisi, Irjen Pol. Sambo Jadi Sorotan Publik
Nurhadi menilai langkah tegas moratorium tersebut karena adanya pelanggaran kesepakatan oleh pihak Malaysia dalam perekrutan pekerja asal Indonesia.