Dinilai Langgar MOU Kesepahaman! Indonesia Hentikan Kirim PMI ke Malaysia

- 17 Juli 2022, 22:10 WIB
Dinilai Langgar MOU Kesepahaman! Indonesia Hentikan Kirim PMI ke Malaysia
Dinilai Langgar MOU Kesepahaman! Indonesia Hentikan Kirim PMI ke Malaysia /Dok/gia/

 

Menurut dia, moratorium pengiriman PMI sebagai pelajaran untuk Malaysia agar tidak menganggap enteng kesepakatan antara kedua negara.

 

Selama ini, kata dia, ada dua masalah utama yang telah dilanggar Malaysia, yai­tu tidak rekrut PMI melalui satu kanal sehingga pemerintah Indonesia kesulitan dalam pemantauan.

 

Kedua, kasus upah PMI tidak dibayar sampai ber­tahun-tahun, dan adanya temuan yang dilaporkan micare yang diduga terdapat ratusan PMI meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.

 

"Apabila peristiwa tragis itu benar, merupakan keprihatinan kita semua yang ha­rus dijawab dengan melaku­kan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.

 

Nurhadi memandang perlu langkah dan upaya kon­kret guna mencegah penyel­undupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.*** (Huminca sinaga/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah