Edy yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menambahkan bahwa pelaku UMKM turut mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diberikan kepada usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil.
"Kemenkop UKM juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh advokat dan LBH," kata dia.
Guna memberikan ruang promosi bagi UMKM, Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.
Edy menyebutkan saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen.
Hingga akhir Juni 2022, Kemenkop UKM telah melakukan percepatan basis data tunggal bagi UMKM dengan tercatat 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.
Dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pelaku UMKM, pemerintah secara proaktif memberikan pelatihan dengan berbagai topik, seperti vokasional, e-commerce, manajemen keuangan dan pelatihan bagi usaha mikro berbasis kompetensi. Tercatat 1.110 pelaku usaha telah mengikuti pelatihan tersebut hingga Juli 2022.***