2. Asisten Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Publik
Ruang Lingkup Pekerjaan:
▪︎ Menyiapkan draft kegiatan rekomendasi kebijakan;
▪︎ Metakukan analisis, mengembangkan dan kompitasi hasil kajian datam berbagai bentuk.
▪︎Metakukan analisis kebijakan datam rangka penyusunan.
▪︎ Laporan Kegiatan pembangunan.
Perlu diketahui bahwa Kementerian PPN/Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian PPN/Bappenas menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Untuk teman-teman yang berminat berkarir di Kementerian PPN/Bappenas, berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi dalam dua posisi jabatan lowongan kerja tersebut: