SBMI Apresiasi Langkah Polda NTB Gagalkan Pengiriman 60 Pekerja Migran Tujuan Polandia

- 31 Mei 2022, 14:13 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat  (SBMI NTB) Usman saat diwawancarai wartawan di kantornya di Selong (dok/riadi)
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) Usman saat diwawancarai wartawan di kantornya di Selong (dok/riadi) /Riadi/

 

Terkait peran, Pujawati menyampaikan bahwa penyidik kini masih melakukan pendalaman.

 

Namun dari hasil penyidikan sementara terungkap bahwa para tersangka diduga menjalankan modus mengambil keuntungan dari korban, salah satunya dengan memberikan pelatihan pemantapan kemampuan untuk dapat bekerja di Polandia.

 

Para korban yang diketahui sebagian besar berdomisili di Kabupaten Lombok Tengah itu terungkap menyetorkan uang tunai kepada para tersangka.

 

"Nominal yang diberikan beragam, kisaran Rp15 juta sampai Rp20 juta," ucap dia.

Baca Juga: Pelabuhan Badas Disiapkan Menjadi Tempat Berlabuhnya Hotel Terapung Pendukung MXGP Samota

Kasus ini, katanya, sudah masuk tahap penahanan ketiga tersangka di Rutan Polda NTB. Penanganan kasus ini dipastikan masih berjalan pada tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x