SBMI Apresiasi Langkah Polda NTB Gagalkan Pengiriman 60 Pekerja Migran Tujuan Polandia

- 31 Mei 2022, 14:13 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat  (SBMI NTB) Usman saat diwawancarai wartawan di kantornya di Selong (dok/riadi)
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) Usman saat diwawancarai wartawan di kantornya di Selong (dok/riadi) /Riadi/

 

Pemeriksaan saksi, korban, maupun penguatan alat bukti lain, salah satunya dari penyitaan dokumen masih dilakukan, paparnya.

 

"Memang dari penyidikan ini tidak semua korban kooperatif, jumlahnya sekitar 20 orang saja yang mau memberikan keterangan," katanya.

 

Meskipun demikian, papar dia, dari alat bukti yang kini sudah dikantongi penyidik, Pujawati meyakinkan bahwa penyidik sudah menemukan unsur pelanggaran pidana dari perbuatan tiga tersangka.

 

"Makanya dalam waktu dekat, berkas rampung dan akan segera kami limpahkan ke jaksa untuk diteliti," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x