Penerima PKH Pulau Lombok Gratis STB TV Digital

- 6 Juni 2022, 21:29 WIB
Penerima PKH Pulau Lombok Gratis STB TV Digital
Penerima PKH Pulau Lombok Gratis STB TV Digital /Dok/Ida M

 

HAILOMBOKTIMUR - Keluarga miskin yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak perlu cemas dengan adanya Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital. Pasalnya, penerima PKH dipastikan mendapat bantuan Set Top Box atau STB gratis.

 

Demikian diungkapkan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nelly Yuniarti, Senin 6 Juni 2022, usai mendampingi Wakil Gubernur NTB bertemu Menteri Kesehatan RI di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, NTB.

 

“Khusus untuk keluarga miskin atau rumah tangga miskin (RTM, red) penerima PKH, akan mendapat bantuan set top box atau STB untuk bisa menerima siaran TV digital secara cuma-cuma alias gratis,” ungkapnya.

Baca Juga: Selangkah Lebih Maju, Menkes: Apresiasi Transformasi Kesehatan NTB

 

Nelly menjelaskan, STB gratis untuk keluarga miskin tersebut disediakan oleh penyelenggara multiplexing (Mux), baik dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

 

“Diskominfotik bersama KPID NTB beberapa waktu lalu sudah mengajukan usulan ke Pusat, terkait bantuan STB gratis untuk RTM atau penerima PKH di NTB agar dilebihkan. Insya Allah dan semoga semua berjalan seperti harapan kita,” katanya.

 

Nelly yang mulai menjabat Plt. Kadis Kominfotik NTB pada Jumat 3 Juni 2022 itu mengimbau agar rumah tangga miskin (RTM), tak perlu cemas tidak mendapat bantuan alat tambahan TV analog untuk dapat menerima siaran TV digital atau STB.

Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Manfaat Event Internasional di NTB, Berikut Jawaban Gubernur Zulkieflimansyah

 

“Jadi, masyarakat Nusa Tenggara Barat yang masuk kategori RTM dalam kawasan ASO atau peralihan siaran TV analog ke digital tak perlu khawatir, karena dalam hal penyediaan alat bantu STB gratis tidak mencukupi, nantinya akan dibantu oleh pemerintah untuk pengadaannya,” jelas Nelly.

 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP, red) 46 Tahun 2021 dan masyarakat NTB khususnya di empat kabupaten/kota di Pulau Lombok yang masuk kawasan ASO tahap I, yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Kota Mataram yang saat ini dalam tahap proses ASO, agar segera beralih ke siaran TV digital.

 

“Dengan menonton siaran TV digital, masayarakat tidak perlu lagi khawatir layar televisinya banyak semutnya alias gangguan, karena tampilan siaran TV digital dijamin kualitasnya, gambarnya bersih, suaranya jernih tanpa noise dan tentunya tidak berbayar"ujarnya.

Baca Juga: Masuk Trending YouTobe, Ini Lirik Lagu Terhukum Rindu - Putra Siregar feat Andika Kangen Band

 

Ia melanjutkan, salah besar kalau ada yang beranggapan nonton siaran TV digital pakai mbayar. Siaran TV digital itu gratis, beda dengan nonton video streaming di youtube yang harus pakai kuota internet. 

 

Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki dan atau menggunakan TV digital, Plt. Kadis Kominfotik NTB mengimbau agar segera melakukan scanning (pindai) ulang program siaran televisinya.

 

“Yang sudah punya TV digital tinggal memindai ulang program siaran di televisinya, sangat gampang dan mudah untuk mendapat siaran TV digital yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah