HAILOMBOKTIMUR - Salah satu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Syahrul Rizal melaporkan Bupati Kabupaten Bima, Indah Dharmayanti Putri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena molornya pembangunan Masjid Agung Bima yang potensial merugikan negara Rp8,4 Miliyar.
Syahrul yang asli dari Bima ini menyatakan, pembangunan Masjid Agung yang sudah 8 kali diperpanjang masa pengerjaannya dinilai tak masuk akal dan terkesan akal-akalan.
Baca Juga: Lirik Lagu Olivia Rodrigo All I Want dan Profil Singkatnya
"Ini KPK harus turun ke Kabupaten Bima agar birokrat di daerah saya bersih. Ini PT Brahmakerta Adiwira yang bangun Masjid ini bermasalah, kenapa ditunjuk untuk bangun? Apakah pakai suap? Ini yang harus diusut KPK," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 6 Juni 2022
Datang dengan kuasa hukumnya Muhammad Mualimin, SH, MH, dan dikawal tiga Aktivis lainnya, Syahrul menjelaskan keinginannya agar laporan ke KPK hari ini tidak menguap seperti sebelumnya.