Pelaku dan Penadah 15 Unit HandPhone Curian Berhasil Diringkus Polisi

- 2 Juni 2022, 18:03 WIB
Pelaku dan Penadah 15 Unit HandPhone Curian Berhasil Diringkus Polisi (dok/ist)
Pelaku dan Penadah 15 Unit HandPhone Curian Berhasil Diringkus Polisi (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Seorang terduga pelaku pencurian Handphone dan dua orang penadah di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kecamatan Sumbawa berhasil diringkus Tim Puma Polres setempat. 

 

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan kejadian tersebut. 

 

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan dan penangkapan para terduga pelaku berdarkan LP/11/V/2022/ Sektor Alas tanggal 09 Mei 2022. 

 

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Hari senin tanggal 09 Mei 2022 pukul 12.30 Wita bertempat di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Sumbawa tepatnya di Koperasi Mekar. 

Baca Juga: Gegara Ketagihan Judi Online, Karyawan PT MISP Curi Barang Milik Perusahaan

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polda NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah