Gegara Ketagihan Judi Online, Karyawan PT MISP Curi Barang Milik Perusahaan

- 1 Juni 2022, 22:15 WIB
Kapolsek Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat konferensi pers terkait kasus pencurian (dok/ist)
Kapolsek Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat konferensi pers terkait kasus pencurian (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Dua tersangka pencurian di Gudang PT. MISP yang berada di wilayah Dusun Wado, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat diamankan Unit Reskrim Polsek Gunungsari. 

 

Kabar ini disampaikan Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana, saat konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolsek Gunungsari, Selasa 31 Mei 2022 kemarin. 

 

Kapolsek menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Gunungsari mengamankan tersangka atas nama ZR (20 tahun) alamat Ampenan kota Mataram dan RS (19 tahun) alamat Dusun Meninting, Lombok Barat, atas laporan salah satu karyawan PT. MISP selaku korban nomor : LP/B/26 tanggal 24 Mei 2022.

Baca Juga: Polsek Sandubaya Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian Kain

"Salah satu pelaku merupakan karyawan aktif di PT MISP," tukasnya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polda NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah