Namun, ada beberapa tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat, dan juga termasuk tenaga kontrak atau honorer/Non ASN Pemprov. NTB seperti cleaning service, driver dan satpam yang tidak terakomodir, harus dipikirkan juga.
"Karena ini menyangkut nasib orang banyak, tidak elok kita merumahkan mereka ditengah kondisi seperti ini. Kami terus mencari solusi terbaik bagi mereka hingga November 2023 nanti. Sehingga hal ini tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari,"terangnya.
Disisi lain, tambahnya bahwa tidak semua tenaga kontrak atau honorer/ Non ASN Provinsi dibayar dengan APBD Provinsi, karena ada juga yang dibayar dari Dana Komite atau BOS seperti di lingkup SMA sederajat.
Baca Juga: Progres Pembangunan Sirkuit MXGP Samota 90%, Kolap: Persiapan Akan Sudah Matang
"Mereka juga terdata dan masuk namanya di Database tenaga honorer lingkup Pemprov. NTB,"imbuhnya.