Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara

- 25 November 2022, 17:13 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

HAILOMBOKTIMUR - Diduga setubuhi anak kandung sendiri, IS (43) alamat Hu'u Kabupaten Dompu berhasil diringkus berhasil diringkus kepolisian Dompu dalam pelariannya di Desa Lape Lopok, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar.

 

Sebut saja nama korban Bunga (16), merupakan anak kandungnya sendiri yang disetubuhi di saat ibu kandungnya pergi merantau ke Malaysia.

 

Mirisnya, gadis yang sejak belia dibesarkan oleh kerabatnya ini telah disetubuhi sebanyak 3 kali semenjak ia tinggal bersama ayah kandungnya dalam beberapa bulan terakhir.

 

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto menyebutkan bahwa aksi bejad pelaku baru terungkap pada, Selasa 15 November 2022 sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Menurut keterangan korban saat menceritakan kronologis kejadian yang terakhir kali, Kapolsek mengungkapkan, awalnya korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet, tapi pelaku membuntutinya dari belakang, kemudian berhasil mengunci korban dari dalam kamar sekaligus melancarkan nafsu bejadnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah