Ketika sudah dilokasi, kata dia, kedua Pria yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan itu terlihat sedang menaiki sepeda motor Honda Vario.
"Petugas kemudian melakukan upaya hukum dengan menghadang dan menggeledah keduanya," kata kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudi.
Bahkan, saat penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.
Dari tangan kedua pria itu, lanjut dia menerangkan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, dua poket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,35 gram dan barang bukti lainnya.
"Kedua pria bersama sejumlah barang bukti di giring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.***