Karena adanya laporan dari masyarakat, jelas dia, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi yang mendapat informasi langsung memerintahkan Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman untuk segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga orang itu.
"Aipda Arif bersama timnya langsung bergegas menuju TKP," katanya
Sesampainya di TKP, lanjut dia, tim langsung melakukan upaya hukum dengan menggerebek ketiganya yang saat itu berada di kolong rumah panggung milik IM.
Usai mengamankan ketiga orang itu Tim Opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan badan maupun area sekitar TKP, lanjut dia, Tim berhasil menyita 6 Poket Narkoba jenis Sabu siap edar yang disimpan dalam bungkusan Rokok, satu buah alat penghisap narkoba atau bong, 3 buah sedotan, 3 buah sumbu pengantar api dan plastik C- tik.