Ketiga orang yang diamankan itu satu orang berinisial IM diduga kuat atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu sesuai dengan pengakuannya di depan petugas.
Sementara 2 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat-Resnarkoba.
"Kami masih mendalami keterlibatan keduanya apa bila terbukti terkait dalam kasus kepemilikan Narkoba maka keduanya akan kami lakukan tindakan hukum," ujarnya
Tetapi kata kasi humas, apabila keduanya tidak terbukti maka akan dipulangkan, yang jelas sampai saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan.
"Ketiga orang tersebut bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***