Sebar Konten Pornografi, Pemilik Akun Facebook Palsu Diamankan Kepolisian Bima

- 20 Januari 2023, 15:04 WIB
Pemilik Akun Facebook Palsu Penyebar Konten Pornografi diamankan polisi Bima (dok: istimewa)
Pemilik Akun Facebook Palsu Penyebar Konten Pornografi diamankan polisi Bima (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Media sosial (Medsos) mestinya menjadi wahana untuk menyampaikan konten dan komentar yang menyejukkan, positif dan bernilai manfaat.

 

Sebaliknya, jangan bermedia sosial dengan menggunakan akun untuk hal-hal yang berbau pornografi, penghinaan, SARA serta konten lain yang dianggap negatif.

 

Jiak tidak, pengguna media sosial akan berhadapan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Artinya kita akan terjerat pidana.

 

Peristiwa yang satu ini, menjadi contoh betapa pengguna medsos akan menyesali perbuatannya, sebab telah menggunakan akunnya untuk menyebar konten pornografi.

 

Tim Puma 2 bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Katim Puma 2 Aiptu Hero Suharjo, mengamankan seorang terduga pengguna akun facebook palsu yang digunakan untuk menyebar konten pornografi.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah