Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Narkoba di Bima: Ini Hasilnya!

- 20 Januari 2023, 12:56 WIB
Dua orang terduga pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Bima, saat ini kasusnya ditangani Polda NTB (dok: istimewa)
Dua orang terduga pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Bima, saat ini kasusnya ditangani Polda NTB (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kota berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat jaringan narkoba di wilayah Bima kota.

Kedua terduga pelaku berinisial H dan F di tangkap di Desa Rasabou, kecamatan Bolo, Kabupaten Bima pada Selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 23.40 Wita kemarin. 

 

Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto menyampaikan, kedua tersangka H dan F dilimpahkan penanganan kasusnya oleh Satresnarkoba Polres Bima kota ke Ditresnarkoba Polda NTB.

"Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Direktorat Narkoba Polda NTB guna memudahkan proses hukum terhadap keduanya," jelas Artanto, Jumat 20 Januari 2023. 

 

Proses penangkapan terhadap kedua terduga pelaku cukup mendapat perhatian, setelah 2 bulan ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan pelariannya berpindah-pindah antara kabupaten Bima dan Dompu.

Sebelumnya pada bulan Oktober lalu, kata dia,  telah dilakukan penangkapan terhadap N yang merupakan rekan kedua terduga dan sedang dilakukan proses penyidikan karena memenuhi pasal 112 ayat 2 atau pasal 131 UU Nomor 9 tahun 2009.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x