"Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB masih melakukan proses hukum guna mencari duduk perkaranya dan mencari kebenaran terkait fakta yang terjadi dilapangan," ucapnya
Setelah tertangkapnya kedua terduga semua perkara terkait kasus narkoba ini menjadi jelas, katanya, termasuk sumber barang-barang tersebut dan bagaimana proses transaksi dilakukan.
Ditempat terpisah Diresnarkoba Polda NTB Kombespol Deddy Supriadi menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status tersangka.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Ditresnarkoba Polda NTB dan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda NTB," tutup Deddy.***