Dump Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah Terindikasi Bodong, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

- 22 Februari 2023, 16:26 WIB
Tampak dump truck di gudang yang dimiliki oleh Dinas LH Lombok Tengah
Tampak dump truck di gudang yang dimiliki oleh Dinas LH Lombok Tengah /

"Sebelum pindah, saya sudah sarankan ke pejabat setelah saya, kendaraan sudah keluar tapi surat-suratnya belum keluar, tapi tolong disikapi" Ujar Lalu Amir Ali.

Sementara itu mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Supardiono mengaku semua pekerjaan sudah selesai.

Ia merekomendasikan untuk konfirmasi ke Lalu Maksum Supardi dan Masnun, pejabat yang menandatangani SPM.

"Saya masuk bulan November 2021, barang (kendaraan) sudah ada semua, sudah terbayarkan, coba konfirmasi ke Pak Masnun, beliau pejabat yang menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) dan Lalu Maksum Supardi". Ujarnya melalui sambungan telepon. Senin, 20 Februari 2023.

Saat dimintai konfirmasi, Masnun yang saat itu ditugaskan sebagai pejabat penandatangan surat perintah membayar (SPM) tidak menampik jika dirinya yang tandatangan.

Lebih lanjut, ia mengaku langsung tanda tangan berkas yang ada dan tidak pernah mengeceknya karena dirinya hanya seminggu sekali ke kantor Dinas Lingkungan Hidup.

"Saya saat itu masih di asisten II, jadi ke kantor hanya seminggu sekali. Langsung menandatangani semua berkas, termasuk surat perintah membayar pengadaan dump truk". Akuinya melalui sambungan telepon.

Sementara Lalu Maksum Supardi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Sanitasi sebagai penerima manfaat proyek juga mengklaim tidak banyak tahu.

"Sebagai penerima manfaat saya tidak terlalu banyak tahu proyek itu, itu wewenangnya kepala dinas". Ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup menganggarkan Rp5,4 Milyar untuk pengadaan dump truck.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah