Pengadaan tersebut kemudian dimenangkan oleh CV Dodena, namun dump truk itu bodong. Pasalnya hinga saat ini, tujuh dari sepuluh dump truck itu tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Bea Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB).
Akibat dari masalah tersebut, negara diduga merugi hingga milyaran rupiah.***