Dump Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah Terindikasi Bodong, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

- 22 Februari 2023, 16:26 WIB
Tampak dump truck di gudang yang dimiliki oleh Dinas LH Lombok Tengah
Tampak dump truck di gudang yang dimiliki oleh Dinas LH Lombok Tengah /

HAILOMBOKTIMUR - Dump truck pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah terindikasi bodong.

Pasalnya tujuh dari sepuluh dump truck itu tak memiliki legalitas atau tak dilengkapi dokumen yang sah seperti STNK dan BPKB.

"Mobil ini pengadaannya tahun 2021 lalu. Totalnya ada 10 dump truck, tiganya sudah keluar surat-suratnya, sisanya belum". Ujar Lalu Amir Ali selaku Plt Kepala Dinas LH Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga: Direktur RSUD Soedjono Kunjungi Atlet Boxer Lombok Timur yang Berlaga di Porprov NTB

Baca Juga: Legislator DPRD Provinsi NTB Minta Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Dipermudah

Baca Juga: Walhi NTB: Pembangunan dan Investasi 3 Bidang Ini Penyebab Kerusakan Ekologi Kawasan Hutan dan Pesisir

Menurutnya dasar pengadaan kendaraan itu untuk mendukung kegiatan di Lombok Tengah.

"Selain mobil sebelumnya kurang layak, berbagai kegiatan besar di Mandalika menjadi dasar utama pengadaan dump truck" Tutur Lalu Amir Ali yang saat itu menjadi PPK pengadaan kendaraan.

Terkait dengan kondisi kendaraan yang belum memiliki STNK dan BPKB, Lalu Amir Ali mengklaim itu kewenangan pejabat setelahnya, karena dirinya dipindah ke asisten II.

Namun sebelum pindah, ia mengaku telah mewanti-wanti pejabat baru di Dinas Lingkungan Hidup untuk menyikapi masalah tersebut.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x