HAILOMBOKTIMUR - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Kesepakatan itu ditandatangani kedua pihak dalam rapat Paripurna DPRD NTB, Mataram, Rabu 6 September 2023.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan tiga komponen perubahan KUA-PPAS APBD 2023 yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Baca Juga: Akhir Jabatan Sukiman-Rumaksi, 32 Pejabat Pengawas dan Administrator Pemda Lombok Timur di Mutasi
Perubahan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp6,12 Triliun lebih, terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,96 Triliun lebih.
Peningkatan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp235 Miliar lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar Rp333 Miliar lebih, serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMNT yang tertuang dalam LHP BPK tahun 2022 sebesar Rp230 miliar lebih.