Gita Ariadi Tegaskan Wewenang dan Larangan Sebagai PJ Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima

- 27 September 2023, 12:37 WIB
Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi (dok: istimewa)
Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi resmi melantik HM. Juaini Taofik sebagai PJ Bupati Lombok Timur dan H. Muhammad Rum sebagai PJ Walikota Bima, di Lombok Raya Hotel, Mataram, Selasa kemarin.

 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3948 tertanggal 22 September 2023.

 

 

Usai mengambil sumpah kedua Pj kepala daerah itu, Penjabat Gubernur NTB, HL. Gita Ariadi menyampaikan tugas keduanya adalah melanjutkan kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai visi-misi daerah masing-masing. Ia berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik demi membangun masa depan daerah yang lebih baik.

 

Tak hanya itu, Gita Ariadi juga mengingatkan penunjukkan penjabat adalah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan karena berakhirnya masa jabatan kepala daerah. 

Baca Juga: Pesan Rachmat Hidayat Kepada PJ Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima: Jangan Ada yang Main Proyek!

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x