HAILOMBOKTIMUR - Sehari sebelum berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Bupati, HM. Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua Raperda tersebut yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sukiman Azmy menyampaikan rasa syukurnya karena DPRD Lombok Timur telah memberikan persetujuan penetapan dua Raperda yang diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Besok, Pj Bupati Lombok Timur Akan Rapat Koordinasi Pertama dan Tunjuk Plh Sekda
Kendati demikian, Sukiman Azmy mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan saran masukan DPRD yang perlu menjadi perhatian bersama. Hal tersebut tentunya guna peningkatan kinerja Pemda dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.