HAILOMBOKTIMUR - Setelah melewati berbagai tahapan, akhirnya kementerian dalam negeri (Mendagri) menetapkan HM. Juaini Taofik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur.
Penetapan HM. Juaini Taofik sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur seiring berakhirnya masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati HM. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi Sj pada 26 September 2023 mendatang.
Penunjuk itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3949 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Timur dan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tertanggal 22 September 2023.
Baca Juga: Akhirnya, Mendagri Tunjuk Juaini Taofik Jadi Penjabat Bupati Lombok Timur
Sebelum SK diterbitkan, banyak pihak yang mengharapkan Juaini Taofik sebagai Penjabat Bupati, hal itu karena Juaini Taofik yang sedang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) ini dianggap dapat melanjutkan program kerja Sukiman-Rumaksi dan memahami situasi daerah.
Penunjukan Juaini Taofik sangat diapresiasi Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, M. Waes Al Qarni.