HAILOMBOKTIMUR - Seiring berakhirnya masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati HM. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi Sj pada 26 September 2023 mendatang. Kementerian dalam negeri (Mendagri) akhirnya menetapkan HM. Juaini Taofik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur.
Penunjuk itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3949 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Timur dan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tertanggal 22 September 2023.
Sebelum SK diterbitkan, banyak pihak yang mengharapkan sosok Sekretaris Daerah (Sekda) yang akrab dengan panggilan Kak Ofik ini sebagai Penjabat Bupati Bupati Lombok Timur.
Baca Juga: Akhirnya, Mendagri Tunjuk Juaini Taofik Jadi Penjabat Bupati Lombok Timur
Bahkan ia pernah di sebut sebagai figur yang sangat layak diangkat sebagai penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur. Karena dianggap memahami situasi daerah.
Pernyataan itu disampaikan mantan Bupati Lombok Timur 2 Periode, Dr. H. Ali Bin Dachlan pada Minggu 2 Juli 2023 lalu.