Ratusan Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD NTB, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan di Sirkuit Mandalika

- 27 September 2023, 22:37 WIB
Massa aksi demonstrasi depan kantor DPRD NTB (dok: istimewa)
Massa aksi demonstrasi depan kantor DPRD NTB (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) digeruduk ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli NTB (GARAP), Rabu 27 September 2023.

 

Massa aksi yang terhimpun dalam gerakan itu terdiri dari aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), mahasiswa dan petani. 

 

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyelesaikan berbagai kasus agraria, termasuk konflik lahan di Sirkuit Mandalika.

 

Direktur Walhi NTB Amry Nuryadin menyatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas maraknya kerusakan hutan. Terutama masih adanya konflik lahan di Sirkuit Mandalika yang tak kunjung diselesaikan. 

 

"Konflik terkait pembangunan Sirkuit Mandalika telah meninggalkan sejumlah permasalahan. Termasuk perusakan lingkungan hidup hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya terhadap warga di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," ujarnya

Baca Juga: Gita Ariadi Tegaskan Wewenang dan Larangan Sebagai PJ Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima

Menurut Amry, pembangunan KEK Mandalika kerap digaungkan untuk peningkatan ekonomi, namun disisi lain ada temuan yang menyebutkan sejumlah warga yang terdampak pembangunan di sana digusur tanpa kompensasi yang adil.

 

Sehingga menyebabkan perekonomian warga saat ini semakin menurun karena sebagian besar akses ekonomi sudah tidak tersedia lagi bagi petani, nelayan, dan peternak. 

 

"Sekitar 36 kepala keluarga yang tersisa tinggal di samping lokasi pembangunan dekat sirkuit. Selama acara MotoGP 2022 Maret, anggota polisi dan pasukan keamanan Indonesia memiliki kendali penuh atau berkemah di rumah-rumah dan di sekitar pemukiman orang-orang yang terkena dampak proyek," jelas Amry

Baca Juga: Pesan Rachmat Hidayat Kepada PJ Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima: Jangan Ada yang Main Proyek!

Tak hanya itu, Amry menyoroti sekitar 1.238.975,32 hektare dari 2.015.358 hektare lahan di NTB telah dikuasai oleh negara dan investor. Sehingga kerusakan hutan di NTB, jelas dia, telah mencapai 60 persen dari seluruh kawasan hutan di NTB.

 

Ia mendesak Pemprov NTB untuk membatalkan rencana pembangunan di kawasan hutan maupun pesisir yang berpotensi merusak ekologi dan menghancurkan ekosistem. 

 

"Masih marak alih fungsi lahan untuk program strategis nasional. Ada Bendungan Meninting Lombok Barat, Bendungan Bringin Sila Bima, Bendungan Bintang Bano Sumbawa, KEK Mandalika dan rencana investasi skala besar Kereta Gantung Rinjani," tandasnya.

Baca Juga: HMI Mataram Minta Pemkot Tinjau Kembali Rencana Kenaikan Tarif Parkir

 

Tak berselang lama, massa aksi ditemui Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir. Ia berjanji akan mengawal aspirasi yang disampaikan massa aksi. 

 

"Kami bersama rakyat bersama masyarakat siap mengawal apa tuntutan dari mahasiswa dan seluruh massa aksi," kata Muzihir.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah