HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim) menggelontorkan anggaran sebesar Rp.150 juta untuk menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kian meluas penyebarannya.
Berdasarkan data update pertanggal 26 Mei 2022, jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lombok Timur sebanyak 3.918, yang dinyatakan sakit sebanyak 2.236, dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.633, sementara yang dipotong paksa sebanyak 49 ekor sapi.
Baca Juga: Sejak 2 Tahun Terakhir, Tercatat 22 PAUD Terdaftar Sebagai Sekolah Penggerak di Lotim
Sementara pengakuan Dokter Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur, drh. Hultatang mengatakan, dengan dana Rp.150 juta yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat mengobati sapi sekitar tiga ribu sampai empat ribu ekor.