Pemerintah Kabupaten Bima Cairkan Gaji ASN ke-13

- 6 Juli 2022, 21:19 WIB
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin S.S, M.Si
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin S.S, M.Si /Dokist/Suryadin/ Kabag PKP Setda Bima

HAILOMBOK TIMUR.COM- Pemerintah Kabupaten Bima mulai melakukan pencairan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Ke-13, pada Rabu 6 Juli 2022. 

 

Pembayaran gaji ke-13 tahun ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 anggaran tersebut diberikan kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

 

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 76/PMK.05/2022 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ke-13 serta Peraturan Bupati Bima nomor 24 tahun 2022.

 

"Tahun ini Rp. 35 lebih milyar anggaran disalurkan baik kepada PNS  dan tenaga PPPK," Kata Bupati Bima,Hj. Indah Dhamayanti Putri melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin.

 

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Al-Kautsar Gontory Aikmel
 

Dari jumlah tersebut lanjut dia, sebanyak 7.292 PNS dan CPNS akan menerima pencairan total Rp 33,6 milyar yang diperuntukkan bagi 2.163 PNS golongan IV.

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x