Pemerintah Kabupaten Bima Cairkan Gaji ASN ke-13

- 6 Juli 2022, 21:19 WIB
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin S.S, M.Si
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin S.S, M.Si /Dokist/Suryadin/ Kabag PKP Setda Bima

 

Kemudian sebesar Rp. 12,2 Milyar, 4.060 PNS golongan III, sebesar Rp 17,6 milyar,  1.057 PNS golongan II, sebesar Rp. 3,7 milyar dan 13 PNS golongan I senilai Rp 39 juta.

 

Lanjut Suryadin, selain untuk PNS, Pemerintah juga  mengalokasikan anggaran Rp 2 milyar anggaran bagi 570 tenaga PPPK yang mengabdi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

 

"Komponen Gaji yang dibayarkan bagi para PNS dan tenaga PPPK tersebut mengacu pada jumlah pembayaran gaji Bulan Juni 2022," katanya.

 

Baca Juga: Diduga Tipu Korban dengan Janjikan Sebagai Tenaga Honorer, Seorang PNS di Mataram Terancam Bui

 

Karena itu kata Suryadin, Bupati berharap agar PNS dan tenaga PPPK dapat memanfaatkan seoptimal mungkin dana tersebut untuk menunjang pendidikan putra-putri yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.***

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah