Pemkab Lombok Timur Fasilitasi Pemulangan 6 CPMI Korban Kapal Tenggelam di Batam

- 13 Juli 2022, 18:20 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Ahmad Wardi, saat menjemput 6 CPMI di Bandara Internasional Lombok
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Ahmad Wardi, saat menjemput 6 CPMI di Bandara Internasional Lombok /Dokpri/Azzi/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

Lombok Timur Pikran-Rakyat.com- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur fasilitasi pemulangan 6 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (C PMI), ilegal atau nonprosedural asal Lombok Timur.

 

Para CPMI tersebut merupakan korban kecelakaan kapal boat tujuan Malaysia, yang diberangkatkan dari pantai Nungsai Batam pada 16 Juni bulan lalu, karena mencoba masuk melalui jalur ilegal.

 

Hal itu diungkapkan kepala , Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Ahmad Wardi, kepada Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com saat menjemput 6 CPMI di Bandara Internasional Lombok Rabu, 13 Juli 2022.

 

"Alhamdulillah berkat kerjasama antara pemerintah daerah Lombok Timur dengan BP2MI Kepulauan Riau dan NTB, akhirnya CPMI korban kapal tenggelam di Perairan Pulau Putri Kota Nongsa Batam berhasil kita pulangkan hari ini,"ucap Ahmad Wardi.

 

Pemulangan 6 CPMI tersebut, sambung Ahmad Wardi, merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah Lombok Timur memberikan pelayanan untuk memulangkan dan membiayai warganya.

 

Baca Juga: Sempat Melambung! Inilah Harga Terbaru Minyak Goreng

 

"Mereka pulang dibiayai tiket oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur yang diurus Disnakertrans Lombok Timur,"terang Ahmad Wardi.

 

Lebih lanjut Ahmad Wardi mengatakan enam CPMI yang dipulangkan hari ini, merupakan ulah dari oknum calo, sponsor atau tekong yang tidak bertanggungjawab.

 

Dimana mereka kata dia, diberangkatkan secara nonprosedural tanpa melalui tahapan-tahapan secara resmi.

 

"Artinya mereka diiming - ingimi akan diberangkatkan dengan proses cepat ke Malaysia, padahal Malaysia pada waktu itu masih tutup, masih belum ada MoU pemberangkatan," jelasnya.

 

Mereka jelas Wardi diberangkatkan pada bulan Juni lalu. Sementara pada waktu itu belum ada pemberangkatan secara online atau resmi.

 

Karena itu, Ahmad Wardi menghimbau kepada masyarakat Lombok Timur yang ingin bekerja ke luar negeri, harus terdaftar di Disnakertrans Lombok Timur dan harus secara prosedural.

 

Baca Juga: Bagi Yang Ingin Faftar Kartu Pra Kerja, Perhatikan 6 Penyebab Tidak Lolos!

 

"Jika tidak terdaftar di SISKOTKLN disnakertrans Lombok Timur, dapat dipastikan mereka diberangkatkan secara ilegal atau nonprosedural,"tegasnya.

 

Ahmad Wardi berharap dengan dipulangkannya 6 CPMI hari ini dapat dijadikan pelajaran oleh masyarakat lainnya.

 

Ahmad Wardi tekankan bagi CPMI yang barter saja dipulangkan, jika ingin bekerja ke luar negeri atau Malaysia, mereka diminta melalui jalur resmi yaitu melalui 58 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar di Disnakertrans Lombok Timur.

 

"Dengan melalui jalur resmi atau P3MI mereka akan diberikan perlindungan, baik sebelum dan sesudah diberangkatkan serta setelah mereka pulang masih dapat perlindungan dari pemerintah,"tukasnya.

 

Pada kesempatan itu pula, Ahmad Wardi membeberkan, saat ini ada sekitar 1.350 orang CPMI yang mendaftarkan diri ke Malaysia secara prosedural.

 

Ditempat sama, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman sangat mengapresiasi langkah pemerintah Daerah Lombok Timur, karena telah memfasilitasi masyarakat untuk pulang.

 

Baca Juga: Mengaku Dibentuk Bupati Tapi tidak Terima Insentif yang Layak, Forum BKD Hearing ke DPRD Lombok Timur

 

"Langkah Pemerintah Lombok Timur hari ini sangat luar biasa, karena telah memfasilitasi kepulangan masyarakatnya yang tidak hanya menjadi korban kapal tenggelam, tetapi juga menjadi korban calo, sponsor atau tekong tidak bertanggung jawab," kata Usman.

 

Sementara Sahman salah satu CPMI korban kapal tenggelam di pulau Putri Kota Nongsa Batam itu mengaku trauma dengan peristiwa yang dialaminya.

 

Sahman mengatakan tidak berani lagi berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. Karena tidak menjamin keselamatan jiwanya.

 

Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat yang hendak ke Malaysia agar jangan melalui jalur ilegal, karena ada keluarga yang menunggu di rumah.

 

"Saya katakan kepada siapapun yang mau ke Malaysia melalui jalur ilegal agar batalkan niatnya, jika memang kalian tidak ingin istri anda menjadi janda,"katanya.

 

Adapun daftar nama CPMI yang dipulangkan dari Lombok Timur diantaranya:
1. Suardi asal esa Rarang, Kecamatan Terara
2. Ahmad Yani asal esa Wakan, Kecamatan Jerowaru
3. Danil asal esa Rarang, Kecamatan Terara
4. Muhammad Jefri asal Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia
5. Masrin asal esa Rarang, Kecamatan Terara
6. Sahman asal esa Rarang, Kecamatan Terara.***

Editor: Muazzin

Sumber: Lombok Timur Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah