Nah bagi Anda yang belum tercatat sebagai pemilih, segera laporkan diri ke masing-masing kepala wilayahnya untuk di daftarkan di Kecamatan, atau daftar langsung ke kantor KPU Lombok Timur.***
Nah bagi Anda yang belum tercatat sebagai pemilih, segera laporkan diri ke masing-masing kepala wilayahnya untuk di daftarkan di Kecamatan, atau daftar langsung ke kantor KPU Lombok Timur.***
Editor: Amak Fizi
Sumber: KPU Lombok Timur